Jakarta – Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, menginformasikan bahwa penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pengelolaan judi online masih dalam tahap proses.
“Masih dalam proses ya, doakan saja,” ucap Pttogel Fifi di Jakarta, pada hari Rabu. Ia menjelaskan bahwa pembentukan PP ini merupakan amanah dari Presiden Prabowo untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, termasuk bagi anakanak. Fifi menyatakan bahwa proses penyusunan masih berlangsung dan diharapkan mendapatkan dukungan serta doa dari masyarakat agar PP tersebut dapat segera selesai.
Mengenai target penyelesaian PP ini, Fifi menjelaskan bahwa sesuai dengan amanah Presiden Prabowo Subianto dan komitmen Menteri Komunikasi dan Informatika, Mutya Hafid, diharapkan PP dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
“Kalau amanah dari Presiden dan juga komitmen dari Ibu Menteri, Ibu Meutya Hafid kan dalam waktu dekat ya. Jadi mudahmudahan bisa segera begitu,” tambahnya. Sebelumnya, pada hari Senin (17/2), dilaporkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengarahkan Menkomdigi Meutya Hafid untuk menyusun payung hukum yang mengatur penanganan judi daring (online) yang akan ditetapkan dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).
Hal ini disampaikan oleh Menkomdigi Meutya Hafid setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, dalam rapat terbatas serta makan siang bersama dengan para menteri.
“Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan yang kemungkinan berbentuk PP,” ungkap Meutya saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta. Menurut Meutya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya regulasi yang lebih ketat untuk menangani judi online (judol).
Hingga saat ini, Pemerintah telah memblokir hampir satu juta situs judi daring. Namun, menurut Meutya, langkah ini masih belum cukup untuk menyelesaikan masalah secara menyeluruh. Oleh karena itu, pendekatan kolaboratif dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian dan kejaksaan, akan terus